News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Imajinasi Kun Wardana, Pramono Anung, dan Ridwan Kamil Soal Dana Abadi Kebudayaan Jakarta

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para peserta Dialog Publik Seni Bersama Cagub dan Cawagub Jakarta yang digelar Dewan Kesenian Jakarta mengangkat tangan untuk mengajukan pertanyaan pada cawagub Jakarta Kun Wardana di Taman Ismail Marzuki Jakarta Pusat pada Senin (23/9/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua 1 Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Hasan Aspahani menyatakan terdapat tiga komitmen utama dari para calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta peserta Pilkada 2024.

Satu di antaranya, kata dia, adalah memastikan dana abadi kebudayaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta khususnya pasal 31 ayat (2), (3), dan (4).

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di sela-sela Dialog Publik Seni Bersama Cagub dan Cawagub Jakarta yang digelar Dewan Kesenian Jakarta di Taman Ismail Marzuki Jakarta Pusat pada Senin (23/9/2024).

"Satu, komitmen memastikan bahwa terselenggara dana abadi kebudayaan. Nanti kita tagih komitmen itu. Karena sudah jelas dalam UU Nomor 2 tahun 2024 disebutkan dana abadi kebudayaan," kata dia.

"Di Rancangan Perda Pemanjuan Kebudayaan Daerah juga akan kita pastikan ada itu. Di RPJP-nya juga ada kamarnya untuk menyebutkan itu. Jadi sekarang sebenarnya kita sudah punya kandangnya. Tinggal hewannya kita tangkap, kita masukin kandang," sambung dia.

Baca juga: Dapat Nomor Urut 1 di Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil Singgung Angka Serupa Saat Menang Pilkada Jabar

Berikut ini bunyi pasalnya:

(2) Dalam rangka pemajuan kebudayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta membentuk Dana Abadi Kebudayaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

(3) Dalam rangka pemajuan kebudayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat mengusulkan dana tambahan kepada Pemerintah Pusat.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai Kewenangan Khusus di bidang kebudayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan pembentukan Dana Abadi Kebudayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Daerah.

Baca juga: Mandra Ikut Antar Pramono-Rano Karno ke KPUD Untuk Ambil Nomor Urut Pilgub Jakarta 2024

Lalu bagaimana imajinasi ketiga pasangan cagub dan cawagub Jakarta terkait dana abadi tersebut?

Dua calon gubernur Jakarta Pramono Anung dan Ridwan Kamil serta calon wakil gubernur Jakarta Kun Wardana memiliki imajinasinya masing-masing untuk mewujudkan dana abadi kebudayaan Jakarta tersebut.

Kun Wardana

Kun mengatakan terdapat beberapa cara untuk mendapatkan pendanaan pengembangan seni dan budaya di antaranya program Corporate Social Responsibilty (CSR) perusahaan, dana abadi kebudayaan, APBD, dan sumbangan swadaya masyarakat.

Dana abadi dalam bayangannya adalah dana yang digunakan untuk pengembangan seni.

Dana abadi kebudayaan tersebut, kata dia, akan berbunga.

Sehingga, kata dia, bisa digunakan untuk pengembangan kebudayaan secara terus menerus.

"Dana abadi ini adalah satu bagaimana (upaya) kita bisa membantu kawan-kawan di seni teater, sastra, atau lain-lain untuk bisa berkembang. Dan dana abadi ini kan nanti ada bunga-berbunga atau apapun, yang nanti bisa secara terus menerus digunakan, dipakai untuk hal ini," kata Kun.

Ia pun menyadari dana abadi kebudayaan merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024.

Kun pun mengatakan, jika terpilih akan menjadikan hal itu sebagai prioritas.

"Jadi memang ini kan sudah ada peraturannya. Kita akan memberikan konsentrasi khusus terhadap dana abadi ini, bagaimana DKI ini bisa diprioritaskan untuk itu. Tapi kita akan menghitung juga APBD kita" kata dia.

"Tapi yang terpenting, adalah bagaimana warga Jakarta ini memiliki jati diri, adab, kesenian, dan kebudayaan yang luar biasa baik, maka APBD kita juga akan kita prioritaskan untuk seni budaya tadi, termasuk dana abadi," ucap dia.

Pramono Anung

Ia mengatakan perlu terobosan untuk mengembangkan kebudayaan dan kesenian di Jakarta.

Untuk itu, ia menggagas adanya Jakarta Fund yang diadopsi dari program Indonesia Fund atau INA Fund di tingkat nasionalnya.

Ia mencontohkan Indonesia Fund saat dimulai 2,5 tahun lalu, dana awalnya hanya Rp6 triliun yang terdiri dari Rp2 triliun BUMN danRp4 triliun PMN. 

Sedangkan hari ini, kata dia, dana yang dikelola INA Fund sudah mencapai Rp150 triliun karena dikelola secara profesional dan terbuka.

Ia membayangkan, apabila dirinya menjadi gubernur Jakarta maka Jakarta Fund dapat direalisasikan.

Pramono menjelaskan APBD Jakarta mencapai Rp85 sampai Rp86 triliun tahun ini.

Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Jakarta setiap tahun mencapai Rp5 sampai Rp6 triliun. 

Dengan demikian, menurutnya Rp2 sampai Rp3 triliun SILPA tersebut dapat digunakan untuk modal dasar Jakarta Fund yang dikelola secara profesional.

Dana itu, kata dia, nantinya dapat digunakan untuk keperluan-keperluan berkebudayaan, berkesenian, termasuk pendidikan.

Ia meyakini bila Jakarta Fund dikelola secara transparan dan terbuka oleh orang-orang yang profesional maka tidak akan sampai 2 tahun Jakarta bisa mendapatkan Rp20 triliun.

"Apakah bisa? Sangat bisa. Bagaimana caranya supaya kesenian atau kebudayaan ini punya dana abadi yang bisa digunakan kalau seniman mau pentas, sudah nggak perlu pusing-pusing," kata dia.

"Dan kalau itu bisa dilakukan, maka dana yang dikeluarkan oleh JakPro, kita mempunyai bargaining position dengan JakPro. Oke JakPro kita duduk bareng," lanjut dia.

Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengatakan ada empat hal yang harus segera bisa dirumuskan menjadi sebuah kesepakatan apabila dirinya terpilih sebagai Gubernur Jakarta.

Empat hal itu, kata dia, adalah kelembagaan, pendidikan, kegiatan, dan pengembangan.

Terkait dengan pendanaan kebudayaan, ia juga mengungkapkan potensi pengelolaan CSR perusahaan melalui penerbitan buku saku CSR yang memuat pilihan bagi perusahaan untuk menyalurkan CSR-nya.

Namun, terkait dengan dana abadi kebudayaan, Ridwan Kamil berkomitmen akan mengeksekusi program tersebut mengingat hal itu sudah diundang-undangkan.

"Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta sudah memberikan keberpihakan sebenarnya, ini berita baik. Bahwa dalam DKJ harus ada dana abadi kebudayaan," kata dia.

"Jadi sebagai calon gubernur kalau nanti takdirnya ada, ya itu pasti kita hormati, kita eksekusi, dan kita programkan. Tinggal kita bahas, kewajiban dana abadi kebudayaan itu definisinya apa, berapa per tahun, untuk apa kan," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini