News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

KPU Kurangi Jumlah Pendukung Paslon pada Debat Ketiga Pilgub Sumut

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paslon Gubernur Edy Rahmayadi-Hasan dan Bobby Nasution-Surya saat debat perdana Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgub Sumut) di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (30/10/2024)

Hal ini imbas terjadinya kericuhan debat kedua calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sumut pada pekan lalu.

Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis menyebut, pascainsiden tersebut, Bawaslu meminta kepada KPU supaya menjamin pelaksanaan debat ketiga Pilgub Sumut besok berjalan dengan damai.

Aswin menekankan bahwa Bawaslu akan meninjau ulang prosedur dari aspek keamanan, memperketat aturan, serta komitmen antar-pasangan calon (paslon). 
 
"Dua hari lagi akan debat terakhir, kita minta agar pelaksanaannya bisa berjalan baik, lancar dan damai," kata Aswin, Senin (7/11/2024).

"Karena itu kami meminta agar ada evaluasi menghindari kejadian serupa," imbuhnya.

Menurutnya, Bawaslu terus melakukan koordinasi dengan pihak keamanan, KPU Sumut, dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

Pihaknya bakal memberikan beberapa rekomendasi kepada KPU Sumut dengan harapan ada langkah lebih terukur untuk meredam kemungkinan kejadian yang sama bisa terulang.

"Ini kontestasi demokrasi untuk memilih pemimpin, ini pesta demokrasi masyarakat Sumatra Utara, bukan ajang saling lempar-melempar dan memberikan kebencian," ucap Aswin.

Ia khawatir peristiwa kericuhan dan pelemparan terhadap kedua paslon dapat menimbulkan gesekan antara para pendukung.

“Kita semua ini bersaudara. Jangan terpecah belah karena berbeda pilihan, mari kita jaga dan awasi terus demokrasi di Sumatra Utara yang kita cintai jangan mudah untuk terpancing dan tersulut emosi karena berbeda pilihan,” jelasnya.

Ia meningatkan adanya konsekuensi hukum apabila ada pihak-pihak yang melakukan tindakan melanggar aturan pemilu.

"Apabila ada yang melanggar peraturan dan perundang-undangan kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat terkhusus Sumatra Utara, jangan pernah takut dan ragu segera laporkan ke Bawaslu Sumut. Bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu," urainya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon Didebat Terakhir Calon Gubernur Sumut.

(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini