TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini hasil perhitungan Pilkada Jakarta versi Jagasuara, Data Pemilu, sejumlah lembaga survei. Pramono-Rano menang satu putaran?
Jagasuara
Jagasuara.org menyebut Pram-Rano memperoleh suara 50,08 persen.
Situs yang dibangun koalisi sipil seperti Netgrit, Perludem, Iluni UI hingga ICW tersebut menyebut Pram-Rano memperoleh suara 50,07 persen.
Per 15.06 WIB, data TPS masuk mencapai 99,99 persen atau 14.834 dari 14.835 TPS.
Data yang diperoleh Jagasuara.org adalah dari relawan yang mengunggah C1 hasil ke server mereka.
Apabila dilihat per kota/kabupaten, Pram-Rano mendapat perolehan suara 50 persen + 1 di Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
Dengan demikian, jika data ini benar, maka Pramono-Rano Karno menang Pilkada Jakarta satu putaran.
Datapemilu
Data yang ditampilkan di sini hasil scrapping dari https://pilkada2024.kpu.go.id/
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 50,07 persen.
Sementara itu, Ridwan Kamil-Suswono mendapat suara 39,40 persen.
Terakhir ada Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang memperoleh 458.839 suara atau 10,53 persen.
Lembaga Survei
A. SMRC
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, berhasil meraih suara tertinggi dalam hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Pilgub Jakarta 2024.
Berdasarkan data yang dirilis oleh SMRC, Pramono-Rano memperoleh suara sebesar 51,03 persen dengan total suara yang masuk mencapai 100 persen per pukul 18:24 WIB.
Margin of error untuk hasil ini sekitar 1,22%.
Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono berada di posisi kedua dengan 38,8%, sedangkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendapatkan 10,17%.
B. LSI Denny JA
Berdasarkan hasil quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA, dengan suara masuk 100 persen, Pramono Anung-Rano Karno unggul 50,10 persen suara.
Lalu, pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono berada di urutan kedua dengan 39,29 persen suara
Sedangkan pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 10,61 persen suara.
Berikut hasil quick count lembaga survei di Pilkada Jakarta
1. LSI
39,29%
10,61%
50,10%
2. Charta Politika
39,25%
10,60%
50,15%
3. SMRC
38,80%
10,17%
51,03%
4. Litbang Kompas
40,02%
10,49%
49,49%
Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Pilkada Jakarta 2024 bisa satu putaran asalkan salah satu pasangan calon dari tiga kandidat yang maju mendulang suara lebih dari 50 persen.
Sebagai informasi, Jakarta memang punya syarat khusus untuk bisa menang Pilgub. Para kandidat harus bisa meraup 50%+1 suara pemilih.
Bila syarat itu tidak tercapai, Pilgub harus dilanjutkan dengan putaran kedua. Pesertanya, 2 kandidat pemilik suara terbanyak di putaran pertama.
Catatan
Data di atas memang didapat dari berbagai sumber. Tentu penentuan pemenang Pilgub Jakarta tetap harus menunggu rekapitulasi berjenjang dan pengumuman resmi KPU.