News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Rampung, Bagaimana Peluang Pilkada Jakarta Berlangsung 2 Putaran?

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan penghitungan suara di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Penetapan Pilkada Jakarta 2024 sebanyak satu atau dua putaran akan diputuskan usai melakukan finalisasi tahapan rekapitulasi yang akan berakhir di tingkat provinsi.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Pilkada Jakarta 2024 sebanyak satu atau dua putaran akan diputuskan usai melakukan finalisasi tahapan rekapitulasi yang akan berakhir di tingkat provinsi.

Adapun, KPUD Provinsi Jakarta telah merampungkan rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 di tingkat kabupaten/kota. 

Pengamat Politik dari Universitas Jaya Baya Igor Dirgantara mengatakan, meski KPU Jakarta sudah mengumumkan hasil penghitungan suara, namun hal tersebut bukanlah final penentu kemenangan pasangan calon nomor urut 3.

Baca juga: Ketua KPU DKI Optimis Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tidak Berubah Jauh

"Setiap calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 berhak mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca KPU menetapkan hasil perolehan suara manual berjenjang paling lambat tiga hari kerja," kata Igor kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Hal ini sesuai dengan Pasal 157 UU 10 Tahun 2016. Igor pun memahami ketika gugatan MK tersebut seharusnya dilakjukan karena ada dugaan dan indikasi kecurangan di sejumlah wilayah DKI Jakarta pada saat pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.

Baca juga: Riza Patria Perkirakan Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran, Tensi Politik Bisa Makin Tinggi

"Fakta bahwa banyak bukti menunjukkan telah ditemukan adanya surat suara tidak sah yang tercoblos dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta kemarin, seperti yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur," bebernya.

"Belum lagi terungkap adanya bukti terjadi pembagian sembako meliputi beras, minyak goreng, serta amplop yang diduga dibagikan kepada warga Jakarta secara masif di masa tenang," sambungnya.

Igor kemudian juga menyoroti rendahnya angka partisipasi publik dalam pilkada Jakarta 2024.

Dia meyakini adanya pelanggaran asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu di Jakarta yang terendah dengan persentase 57 persen, sehingga sisanya tidak memilih atau tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Hal ini di duga terkait dengan banyaknya C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara tidak terdistribusi dengan baik kepada masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyatakan kemenangan satu pihak paslon dengan suara tertinggi maupun jumlah putaran pilkada. 

Alasannya, ada aturan untuk menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada laporan perkara mengenai sengketa di Pilkada Jakarta 2024.

Oleh karena itu, penetapan pilkada sebanyak satu atau dua putaran akan diputuskan usai melakukan finalisasi tahapan rekapitulasi yang akan berakhir di tingkat provinsi.

Baca juga: Politikus PDIP Pede Pramono-Rano Menang 1 Putaran: Parpol yang Kalah tidak Usah Ngeyel

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini