News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rasi, Beras Singkong Menu Pokok Warga Adat Cireundeu Cimahi Jabar

Editor: Setya Krisna Sumarga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Kampung Adat Cireundeu, Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat mengonsumsi beras rasi atau beras singkong untuk makanan pokok. Tokoh masyarakat Kampung Adat Cireundeu, Abah Widiya (dua dari kanan) memimpin upacara adat di kampung itu. Di Kampung Adat Cireundeu, makanan pokok rasi (beras singkong) masih diatur hukum adat, meski warga di situ sudah cukup banyak mengadopsi kemajuan teknologi.

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI – Satu di antara keunikan warga Kampung Adat Cireundeu Cimahi adalah makanan pokok sehari-hari mereka, yaitu rasi atau beras singkong.

Semua warga Kampung Adat Cireundeu wajib mengonsumsi makanan pokok ini. Rasi ini merupakan perasan singkong yang dikeringkan sehingga akhirnya bertekstur mirip beras.

Kemudian setelah melalui beberapa tahapan hingga dimasak, rasi ini baru bisa dikonsumsi dengan lauk pauk seperti makan nasi pada umumnya.

Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Hampir tak terdengar hiruk pikuk kota dan bising kendaraan bermotor di kampung yang jaraknya 8,4 kilometer dari pusat Kota Cimahi.

Uniknya, kampung ini berdekatan dengan trase atau jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Abah Widiya, tokoh masyarakat Kampung Adat Cireundeu, mengatakan, meski zaman sekarang sudah berkembang, tapi warga di Kampung Adat Cireundeu tak akan kehabisan singkong.

Mereka masih mempertahankan lahan warisan nenek moyang itu, lahan untuk menanam singkong masih tetap utuh.

"Lahan yang ditanam singkong masih ada sekitar 58 sampai 60 hektare itu lahan pribadi masing warga yang sudah dibikin kesepakatan dibikin hutan larangan, hutan tutupan, dan hutan baladahan," kata Abah Widiya beberapa waktu lalu.

Atas hal tersebut, warga asli Kampung Adat Cireundeu yang berjumlah 60 KK, selama ini masih tetap bertahan mengkonsumsi rasi.

Sedangkan untuk warga pendatang atau menantu, dan sanak saudara lainnya tak dilarang mengkonsumsi nasi.

Alasan warga adat masih setia untuk mengkonsumsi rasi tersebut karena sejak lahir sudah dibarengi hukum adat, sehingga tak bisa sembarangan jika mereka mau beralih ke makanan pokok yang lain.

"Kalau kita beralih sembarangan, berarti hukum adat ini dilanggar. Tapi kalau ingin beralih makan nasi harus ada ritual atau selametan untuk menolak bala dan pamali agar makanan yang masuk ke tubuh kita tidak menjadi sebuah penyakit," lanjut Abah Widiya.

Khusus warga asli Kampung Adat Cireundeu, kata dia, sebaiknya jangan bersembunyi-sembunyi jika ingin beralih untuk mengkonsumsi nasi dan tentunya harus tetap terbuka kepada sesepuh adat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini