TRIBUNEWS.COM, SOLOK – Satu keunikan tradisi Minang ditunjukkan warga Nagari Bukit Tandang, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Nagari adalah sebutan sama untuk desa. Kabupaten Solok berjarak sekira 52 kilometer. Lama perjalanan darat kurang lebih 1,5 jam.
Dari Kota Padang menuju Solok, baik kabupaten maupun kota, akan melintasi jalur utama tanjakan Sitinjau Lauik.
Tradisi itu bagian khas proses adat ‘maanta mayit ka kuburan (mengantarkan mayat ke kuburan) di prosesi pemakaman warga nagari tersebut.
Tradisi khas Nagari Tandang ini diparadekan di komplek Islamic Center, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Selasa (14/3/2023).
Acara ini bagian festival adat 74 nagari di Kabupaten Solok. Masing-masing nagari (desa) menampilkan beragam ciri khas kebudayaan masing-masing.
Secara umum, penampilan dari masing-masing nagari di Kabupaten Solok tersebut hampir identik, seperti prosesi ‘maantaan marapulai, manjalang mintuo dan bararak bako’.
Umumnya, pembeda dari penampilan kebudayaan tersebut terdapat pada jenis pakaian adat yang dipakai peserta kirab kebudayaan.
Parade tradisi antar jenazah saat pemakaman oleh Nagari Tandang jadi pembeda penampilan dari nagari-nagari lainnya.
Saat acara arak-arakan berlangsung, kontingen Nagari Bukit Tandang membawa keranda dari bahan bambu yang ditutup kain batik.
"Ini adalah prosesi adat satu-satunya yang ada di Sumatera Barat dan masih dipertahankan sampai saat ini," kata Wan Piliang, Ketua Pemuda Bukit Tandang, kepada jurnalis Tribun Padang Tribun Network.
Wan yang juga menjabat sebagai malin di Bukit Tandang ini mengatakan, ketika ada masyarakat yang meninggal dunia, ia dibawa menggunakan keranda yang dibikin dari anyaman bambu dan pelepah pohon anau.
"Sejak dulu kami tidak mengenal pemakaian keranda dari besi. Semua masyarakat nagari menolak karena kami memiliki prosesi adat ketika ada yang meninggal," katanya.
Wan menyebutkan, makna dari prosesi ‘maantaan mayit ka kuburan’ adalah untuk memperat rasa kekeluargaan dan semangat gotong royong di nagari.