News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inilah Plat Nomor Pejabat Penting di Indonesia

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plat Nomor Pejabat RI

Laporan Wartawan Tribunnews, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM --  Bila Anda di jalan sedang macet, terus terganggu perjalanan Anda karena ada rombongan yang dikawal. Anda mungkin akan bertanya, siapa sih mereka itu? Inilah plat nomor mobil dinas pejabat negara yang memiliki plat nomor khusus dan mendapat perlakuan khusus. Selain itu, jika saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.

Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:

    * RI 1: Presiden
    * RI 2: Wakil Presiden
    * RI 3: Istri/suami presiden
    * RI 4: Istri/suami wakil presiden
    * RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
    * RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
    * RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
    * RI 8: Ketua Mahkamah Agung
    * RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
    * RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
    * RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
    * RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
    * RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
    * RI 14: Menteri Sekretaris Negara
    * RI 15: Sekretaris Kabinet
    * RI 16: Menteri Dalam Negeri
    * RI 17: Menteri Luar Negeri
    * RI 18: Menteri Pertahanan
    * RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    * RI 20: Menteri Keuangan
    * RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
    * RI 22: Menteri Perindustrian
    * RI 23: Menteri Perdagangan
    * RI 24: Menteri Pertanian
    * RI 25: Menteri Kehutanan
    * RI 26: Menteri Perhubungan
    * RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
    * RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
    * RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
    * RI 30: Menteri Kesehatan
    * RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
    * RI 32: Menteri Sosial
    * RI 33: Menteri Agama
    * RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
    * RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika
    * RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
    * RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
    * RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
    * RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
    * RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
    * RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
    * RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
    * RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
    * RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
    * RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
    * RI 46: Jaksa Agung
    * RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
    * RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
    * RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
    * RI 52: Wakil Ketua DPR
    * RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan


Berikut adalah daftar nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:

    * CD 12: Amerika Serikat
    * CD 13: India
    * CD 14: Britania Raya
    * CD 15: Vatikan
    * CD 16: Norwegia
    * CD 17: Pakistan
    * CD 18: Myanmar
    * CD 19: Republik Rakyat Cina
    * CD 20: Swedia
    * CD 21: Arab Saudi
    * CD 22: Thailand
    * CD 23: Mesir
    * CD 24: Perancis
    * CD 25: Filipina
    * CD 26: Australia
    * CD 27: Irak
    * CD 28: Belgia
    * CD 29: Uni Emirat Arab
    * CD 30: Italia
    * CD 31: Swiss
    * CD 32: Jerman
    * CD 33: Sri Lanka
    * CD 34: Denmark
    * CD 35: Kanada
    * CD 36: Brasil
    * CD 37: Rusia
    * CD 38: Afganistan
    * CD 39: Yugoslavia (Serbia ?)
    * CD 40: Republik Ceko
    * CD 41: Finlandia
    * CD 42: Meksiko
    * CD 43: Hongaria
    * CD 44: Polandia
    * CD 45: Iran
    * CD 47: Malaysia
    * CD 48: Turki
    * CD 49: Jepang
    * CD 50: Bulgaria
    * CD 51: Kamboja
    * CD 52: Argentina
    * CD 53: Romania
    * CD 54: Yunani
    * CD 55: Yordania
    * CD 56: Austria
    * CD 57: Suriah
    * CD 58: Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP)
    * CD 59: Selandia Baru
    * CD 60: Belanda
    * CD 61: Yaman
    * CD 62: Kesatuan Pos Sedunia (UPU)
    * CD 63: Portugal
    * CD 64: Aljazair
    * CD 65: Korea Utara
    * CD 66: Vietnam
    * CD 67: Singapura
    * CD 68: Spanyol
    * CD 69: Bangladesh
    * CD 70: Panama
    * CD 71: Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF)
    * CD 72: Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
    * CD 73: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO)
    * CD 74: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
    * CD 75: Korea Selatan
    * CD 76: Bank Pembangunan Asia (ADB)
    * CD 77: Bank Dunia
    * CD 78: Dana Moneter Internasional (IMF)
    * CD 79: Organisasi Buruh Internasional (ILO)
    * CD 80: Papua Nugini
    * CD 81: Nigeria
    * CD 82: Chili
    * CD 83: Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR)
    * CD 84: Program Pangan Dunia (WFP)
    * CD 85: Venezuela
    * CD 86: ESCAP
    * CD 87: Kolombia
    * CD 88: Brunei
    * CD 89: UNIC
    * CD 90: IFC
    * CD 91: United Nations Transitional Administration in East Timor
    * CD 97: Palang Merah
    * CD 98: Maroko
    * CD 99: Uni Eropa
    * CD 100: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat)
    * CD 101: Tunisia
    * CD 102: Kuwait
    * CD 103: Laos
    * CD 104: Palestina
    * CD 105: Kuba
    * CD 106: Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
    * CD 107: Libya
    * CD 108: Peru
    * CD 109: Slowakia
    * CD 110: Sudan
    * CD 111: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
    * CD 112: (Utusan)
    * CD 113: Center for International Forestry Research (CIFOR)
    * CD 114: Bosnia-Herzegovina
    * CD 115: Lebanon
    * CD 116: Afrika Selatan
    * CD 117: Kroasia
    * CD 118: Ukraina
    * CD 119: Mali
    * CD 120: Uzbekistan
    * CD 121: Qatar
    * CD 122: United Nations Population Fund (UNFPA)
    * CD 123: Mozambik
    * CD 124: Kepulauan Marshall

Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.

Contoh: "B 12345 15" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatik Vatikan.

Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang plat nomor dengan kode KAA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini