TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Petisi 28 mengencam keras aksi kejahatan yang dilakukan aparat satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Pemda DKI yang menganiaya warga masyarakat dalam aksi pada Rabu (14/4/2010). Untuk itu, Kamis (14/4/2010) siang, Petisi 28 mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan hal itu.
Juru Bicara Petisi 28, Hartsa Mashirul, kepada Tibunnews.com, melaui telepon genggamnya, Kamis (15/4/2010), mengatakan, Petisi 28 akan menggelar aksi damai dan menemui Komnas HAM.
Mereka juga akan melaporkan aksi kekerasan kemanusiaan yang dilakukan sejumlah aparat Pol PP tehadap masyarakat, Rabu kemarin ke Komnas Ham.
“Jam 13.00 WIB kami dari Petisi 28 akan bertemu dengan pimpinan Komnas HAM. Kami meminta Komnas HAM mengusut kasus yang terjadi Rabu kemarin,” kata Hartsa.
Petisi 28 Datangi Komnas HAM Lapor Kekerasan Pol PP
Penulis: OMDSMY Novemy Leo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan