News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Jakarta Pintar

KJP Plus Juni 2026 Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Tiap Jenjang

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARTU JAKARTA PINTAR - Pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) menunjukkan buku rekening dan kartu ATM Bank DKI bagi peserta program KJP, di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dana KJP Plus Juni 2026 telah resmi mulai dicairkan secara bertahap mulai Jumat, 5 Juni 2026, berikut cara cek pencairan dan besaran dananya.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar baik bagi siswa dan orang tua penerima bantuan pendidikan di DKI Jakarta. Dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk Juni 2026 mulai disalurkan kepada ratusan ribu peserta didik di berbagai jenjang pendidikan. 

Program bantuan yang menjadi andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini kembali dicairkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan sekolah dengan baik.

Pencairan KJP Plus Juni 2026 menjadi informasi yang paling banyak dicari masyarakat menjelang pertengahan tahun. 

Selain menunggu dana masuk ke rekening, para penerima manfaat juga ingin memastikan status pencairan bantuan mereka melalui layanan resmi yang telah disediakan pemerintah. 

Program ini tidak hanya membantu biaya pendidikan, tetapi juga mendukung kebutuhan belajar siswa sehari-hari mulai dari perlengkapan sekolah hingga transportasi.

Melalui penyaluran KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga. 

Dana bantuan yang diberikan setiap bulan diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi keluarga sekaligus memastikan peserta didik dapat fokus mengikuti proses pembelajaran tanpa terkendala biaya.

KJP Plus Juni 2026 Resmi Cair

Dana KJP Plus Juni 2026 telah resmi mulai dicairkan. 

Informasi tersebut diumumkan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 5 Juni 2026.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 5 Juni 2026 kepada para penerima yang telah memenuhi persyaratan program.

Pencairan kali ini merupakan bagian dari KJP Plus Tahap I Tahun 2026 yang diperuntukkan bagi alokasi bantuan pendidikan bulan April 2026.

Baca juga: Ada Delapan Agenda Besar di GBK Jakarta Akhir Pekan Ini, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Lebih dari 700 Ribu Siswa Menerima Bantuan

Pada pencairan Juni 2026, bantuan KJP Plus disalurkan kepada total 707.477 peserta didik yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Penerima bantuan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Cara Cek Penerima KJP Plus Juni 2026

  1. Buka laman kjp.jakarta.go.id;
  2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
  3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
  4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus;
  5. Klik 'Tahun';
  6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;
  7. Klik menu ‘Cek’;
  8. Setelah itu, data penerima KJP Plus 2026 yang cair akan muncul.

Pencairan KJP Plus 2026, diharapkan siswa penerima dapat lebih fokus belajar tanpa terbebani masalah biaya pendidikan. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini