TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuh dan pemutilasian terhadap
suaminya sendiri, Muryani (53) mengaku puas sudah menghabisi nyawa
Karyadi (53). Pasalnya dengan tindakan tersebut, dendamnya terhadap
petugas Bantuan Polisi (Banpol) Pasar Induk itu terpuaskan.
Hal
itu dituturkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Boy Rafly
Umar saat konfrensi pers di Polres Jakarta Timur, Rabu (20/10/2010).
Walaupun
demikian, menurut Boy, Muryani juga telah mengaku menyesal atas tindakan
pembunuhan berencananya itu, yang telah membuat dirinya kini ditahan
oleh pihak kepolisian.
"Dia menangis, dan sekarang kondisi kejiwaannya masih belum stabil," ujar Boy.
Perjanjian
tak tertulis antara Karyadi dan Muryani dua belas tahun lalu saat
mereka baru saja menikah, yang antara lain berisi larangan untuk
selingkuh dan berjudi, ternyata telah dilanggar oleh pria asli Demak,
Jawa Tengah itu.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta
Timur, Kompol Nicholas Lilipaly, istri kedua Karyadi itu mengetahuinya
setelah Tati Susanti (35), tengah mengandung anak kedua dari Karyadi,
dan hal itu diketahui Muryani beberapa hari sebelum istri kedua Karyadi
itu membantai suaminya.
Muryani Ngaku Puas Membantai Karyadi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan