News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadhan 2011

31 Pemudik Motor Ditilang di Jalan Raya Kalimalang

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 7.088 pemudik dari 3.418 pengendara motor melakukan mudik bersama kelompok Kompas Gramedia dan Astra Honda Motor (AHM), di Jakarta, Jumat (18/9/2009) pagi lalu. Ribuan pemudik dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa timur tersebut dilepas oleh Wagub Jakarta, Priyanto dan CEO Kompas Gramedia, Agung Adi Prasetyo. (TRIBUNNEWS.COM/Hendra Gunawan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 31 pemudik yang menggunakan sepeda motor melalui Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur ditilang polisi sejak Kamis (25/08/2011), sampai Jumat (26/08) dalam Operasi Ketupat 2011.

Kasatlantas Satwil Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarsono, mengatakan bahwa sebagian besar Pemudik sepeda motor itu ditilang, karena melanggar batasan jumlah penumpang dan bobot muatan.

Selain itu, penilangan dilakukan juga karena melanggar batasan dua penumpang per motor, mengangkut muatan berlebihan serta beberapa di antaranya karena masalah kelengkapan kendaraan.

"Pemudik sepeda motor yang membawa anak juga akan ditilang, karena dianggap membahayakan," katanya.

Menurut Sudarsono tidak ada toleransi dari pihak kepolisian terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, aturan-aturan tersebut sudah disosialisasikan sebelumnya. Ia mencontohkan, beberapa pengendara yang sengaja memasang jok tambahan sebagai bagasi sudah ditilang.

Pihak kepolisian memang sudah mengeluarkan sejumlah aturan bagi pemudik motor. Setiap sepeda motor hanya boleh ditumpangi dua orang. Pemudik motor juga dilarang membawa serta anak-anak atau membawa muatan barang dengan bobot yang berlebihan.

Ia memastikan, para pelanggar aturan tersebut tidak mungkin lolos karena polisi telah mendirikan enam pos pengamanan di sepanjang jalur Jalan Raya Kalimalang.

Pos-pos polisi berada di tiap titik jalur utama yang bermuara ke Jalan Kalimalang, mulai dari pertigaan Jalan DI Panjaitan, Halim, Jakarta Timur, hingga Ujung Menteng, Bekasi. Selain Pospol Halim Lama dan Unjung Menteng, pos lainnya terdapat di Pangkalan Jati (perempatan Pondok Bambu-Pondok Gede), pertigaan Jalan Raden Inten (Duren Sawit), pertigaan Jalan H. Naman (Pondok Kelapa), dan Warung Jengkol (Jalan Raya Bekasi).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini