News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadhan 2011

Penumpang Dibatasi Hanya 150 Orang Per Gerbong

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penumpang kereta api kelas ekonomi merasa puas dengan peraturan yang dibuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai pembatasan penumpang sebanyak 150 orang per gerbong.

Beberapa penumpang mengatakan bahwa peraturan tersebut membuat mereka dapat mudik dengan nyaman. Diantara penumpang yang merasa puas yakni Kosasih (43), penumpang kereta Tawang Jaya tujuan Semarang.

"Mudik di tahun ini nyaman karena tidak perlu berdesak-desakan seperti di tahun-tahun sebelumnya," ujarnya saat ditemui pada hari Jumat (26/8/2011) pukul 10.45 WIB.

Peraturan 150 orang per gerbong dikeluarkan demi kenyamanan para penumpang khususnya penumpang kereta api kelas ekonomi. Peraturan ini merupakan wujud peningkatan pelayanan publik PT KAI kepada pengguna transportasi kereta api.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini