News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penusukan Siswa SMA

Adakah Pemeran Pengganti Tersangka Kasus Raafi?

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raafi Aga Winasya Benyamin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum atau Tim Advokasi Brawijaya IV mewaspadai adanya pemeran pengganti dalam penyidikan kasus Raafi,  Siswa SMA Pangudi Luhur (PL) yang tewas.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharuddin Djafar menantang agar memberitahukan kepada kepolisian terkait dengan pemeran pengganti pelaku pengeroyokan terhadap Raafi.

"Siapa yang mengganti dan siapa yang digantikan? Beritahu kami, siapa itu pemeran pengganti," ucap Baharudin  di Polda Metro Jaya, Kamis (24/11/2011)

Kemarin, Rabu (23/11/2011) Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah menetapkan  tiga orang  sebagai tersangka, yaitu M alias T (27), F alias B (25) dan H (24). Dan menurut Baharudin ketiga orang itu memang  memang sudah  benar untuk dijadikan tersangka karena adanya bukti.

"Kenapa kami tetap menyebut inisial, dan baru menetapkan tersangka pengeroyok, karena kami masih terus mengejar dan membuktikan pidana lain yang terjadi," jelas Baharudin.

Baharuddin  juga  menegaskan kepolisian tidak takut mengusut tuntas masalah Raafi, karna adanya isu yang beredar kasus Raafi  disebut-sebut menyeret  kelompok kepemudaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raafi Aga Winasya Benjamin, 17 tahun, siswa kelas XII SMA Pangudi Luhur, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebelumnya tewas setelah ditusuk orang tidak dikenal saat menghadiri pesta ulang tahun sahabatnya, Arif, di kafe Shy Rooftop, Jalan Kemang Raya Nomor 45, Jakarta Selatan pada Sabtu (5/11) dini hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini