News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penusukan Siswa SMA

Polda: Benar Tidaknya Pengadilan yang Tentukan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raafi Aga Winasya Benyamin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono, membantah pihaknya melindungi oknum dalam
kasus pembunuhan Raafi  di Shy Rooftop, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Saya  menyerahkan bena atau tidaknya kasus ini kepada keputusan pengadilan nanti. Begini, polisi tidak melindungi siapa-siapa. Polisi berdasarkan profesionalitas dan berdasarkan alat bukti dalam menentukan tersangka," papar  Gatot, Senin (19/12/2011).

Gatot mengatakan kepolisian saat ini masih merampungkan berkas perkara Raafi.

"Saat ini kami masih merampungkan berkas. Kalau ada yang bilang apa, silakan saja dibuktikan di pengadilan. Biar hakim yang menilai mana yang benar dan yang salah," ujar  Gatot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini