Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan kepada Polisi untuk melakukan tes urine secara acak bagi pengemudi kendaraan bermotor. Hal itu dilakukan agar kecerobohan Apriani Susanti (29) pengemudi Xenia maut, yang merenggut sembilan nyawa dan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi tidak terulang.
Hal ini diungkapkan Kepala bidang Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, ia mengatakan tes ini dilakukan langsung di jalan sama seperti ketika polisi memeriksa SIM dan STNK.
“Razia kendaraan nantinya tidak hanya sekadar kelengkapan administrasi seperti SIM, atau STNK. Perlu juga dilakukan tes urine, rambut, atau nafas melalui breath test,” ungkapnya kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa, (24/1/2012).
Lebih lanjut Sumirat juga menegaskan perlunya dilakukan pemeriksaan secara acak (spot test), terutama kepada pengemudi kendaraan di jalan untuk mengantisipasi jatuhnya korban seperti dalam insiden Tugu Tani.
"Mungkin yang diperlukan adalah pemeriksaan spot test bagi pengendara melalui pemeriksaan urine maupun air liur untuk melihat apakah ada indikasi pemakaian alkohol atau narkoba," tuturnya.