Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, berencana akan menggelar segera menggelar rekonstruksi kasus tabrakan maut di Tugu Tani.
Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi Minggu (29/1/2012).
"Rencananya minggu depan, tapi kapan harinya belum tahu. Yang pasti minggu depan," ucap Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan saat ini polisi tengah menyusun berkas-berkas kasus tabrakan maut dan memfokuskan bagaimana penerapan unsur-unsur pasal yang akan diterapkan.
Seperti diketahui, terkait tabrakan xenia maut yang menewaskan sembilan orang dan tiga lainnya luka, banyak pihak beranggapan tersangka kecelakaan, yakni Afriyani Susanti (29) perlu ditambahkan dengan pasal pembunuhan karena mengakibatkan sembilan nyawa melayang.