Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus terungkapnya jaringan narkoba internasional yang didalangi para napi, seakan tidak pernah ada habisnya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji, mengatakan 80 persen jaringan narkoba internasional dikendalikan oleh napi.
"Kita sedih lah pastinya, tiap kali ungkap kasus jaringan internasional, 80 persennya dikendalikan oleh napi," ucap Nugroho Jumat (3/1/2012).
Nugroho mengungkapkan, napi-napi yang biasa mendalangi biasanya dari Rutan Nusa Kambangan, Salemba, Cipinang, dan Tangerang.
Seperti yang dirilis oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2012), yang mengungkap sindikat internasional jenis sabu sebanyak 55 kg sabu jenis madu, ekstasi sebanyak 50.000 butir, dan happy five sebanyak 30.000 butir. Dari 12 tersangka yang diamankan, empat di antaranya ialah napi dari rutan Salemba dan Tangerang, yaitu DN, HK, AZL, AD, APN, NT, MS, SA, UC, RB, AN, dan HR.
Kesemuanya diancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (*)
Baca tanpa iklan