News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Dinihari di RSPAD

Bentrok RSPAD Tak Ada Kaitannya dengan John Kei

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian hingga kemarin malam sudah mengidentifikasi tiga orang tersangka dalam kasus bentrokan di halaman parkir Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis(23/2/2012) dini hari.

Ketiga tersangka tersebut sebelumnya berstatus saksi bersama sejumlah oranglainnya bisa dikenai pasal berlapis.

"Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto Pasal 338 tentang Pembunuhan junto Pasal 170 tentang Pengeroyokan. Ancamannya di atas 10 tahun penjara," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2012) dini hari.

Yoyol juga mengatakan hingga kini, pihaknya telah memeriksa 15 saksi mata, termasuk korban selamat dan dari jumlah tersebut, telah ditetapkan tiga tersangka.
Namun ia tak bersedia mengungkap inisial korban yang diakuinya saling mengenal tersebut. "Semuanya saling berkait satu sama lain, terikat, jadi nggak akan saya kasih tau dulu," lanjutnya.

Kendati demikian, Yoyol juga membantah jika bentrokan tersebut terkait dengan gesekan antargeng, terutama terkait dengan John Refra Kei. "Eggak ada antargeng, ini murni kriminal biasa. Apalagi terkait kelompok geng John Kei, enggak ada itu," ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini