TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini Ajun Komisaris Besar Polisi, Bonaparte Silalahi telah dihadapkan ke Polda Bali.
"Yang bersangkutan kini tengah dihadapkan ke Polda Bali, (proses mutasi). Jabatannya sekarang Pamen Polda Bali," ujar Rikwanto Rabu (29/2/2012).
Lebih lanjut, Rikwanto menambahkan terkait posisi yang akan diberikan pada Bonaparte, Rikwanto menjelaskan pemosisiannya diserahkan kepada Kapolda Bali.
"Untuk jabatannya di Bali, ya tergantung pada Kapolda Bali," tegas Rikwanto.
Untuk diketahui, Brigadir EDN (30) dan Briptu MY (35) yang merupakan anggota Penegakan Pengaturan (Gatur) Ditlantas Polda Metro Jaya melaporkan atasannya, AKBP Bonaparte Silalahi, ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2/2012) lalu.
Bonaparte diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua anggota tersebut, ketika sedang menjalankan tugas.
Bonaparte menilai, keduanya mangkir dari tugas. Ketika dipanggil keduanya malah menghindar. Lalu, Bonaparte menghampiri, menegur, dan memberikan sanksi dengan cara memukul keduanya.