Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara Afriyani Susanti (29), tersangka kasus kecelakaan Tugu Tani dan penyalahgunaan narkoba sudah dinyatakan lengkap alias P21. Afriyani pun akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya berkas lakanya sudah lengkap sejak sejak seminggu yang lalu. Jadi kami tinggal tunggu waktu sidang. Mungkin dua atau tiga minggu lagi baru sidang," ujar Kuasa Hukum Afriyani, Efrizal di Polda Metro Jaya Rabu (7/3/2012).
Efrizal menambahkan, Afriyani ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Hingga kini, Afrayani dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan.
Untuk diketahui, Afriyani Susanti terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan Tugu Tani. Selain itu Afriyani juga terbukti mengonsumsi narkoba.