News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presdir BMW Indonesia Diadukan ke Mabes Polri

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews.com,  Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengamat ekonomi Iswahyudi Ashari melaporkan President Director PT BMW Indonesia, Ramesh Divyanathan ke Bareskrim Polri karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya, Senin (23/4/2012).

"Saya lapor ke Mabes Polri atas upaya pencemaran nama baik yang dilakukan Ramesh Divyanathan. Dalam pernyataannya, disebutkan saya akan membakar showroom BMW,” ungkap Iswahyudi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pencemaran nama baik terhadap Iswayudi, terjadi setelah dirinya melakukan komplain  atas mobil BMW Sport Z4  yang dibelinya pada tahun 2009. Mobil seharga Rp 1,9 miliar tersebut pada tahun 2012 mengalami kerusakan mesin padahal pemakaiaannya baru menununjukkan 10 ribu kilometer lebih.

Kemudian, mobil yang dibelinya pun dibawa pihak BMW ke bengkel di Sunter, Jakarta Utara untuk mengganti spearpartnya yang rusak. Iswahyudi pun meminta untuk diganti unit, tetapi pihak distributor malah menggantinya dengan BMW seri yang lain yang juga kondisinya sama.

Kemudian, Iswahyudi pun meminta bertemu untuk bertemu dengan Presiden Direktur BMW Indonesia untuk membicarakan permasalahan tersebut. Tapi setelah dirinya tiba di Grand Hyatt, justru Ramesh Divyanathan membatalkan secara sepihak dan mendadak.

"Saya minta pihak kehakiman untuk mencekal dia, sementara tidak boleh keluar dulu sebelum dia menyelesaikan permasalahan ini, supaya dicekal tidak boleh berangkat dulu ke Singapura," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, ia justru menerima tuduhan bahwa dirinya akan melakukan perusakan dan pembakaran showroom. Iswahyudi merasa tidak terima dengan tuduhan tersebut.

"Via email saya sudah minta bagaimana solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Tapi dia malah menantang saya. Saya dituduh akan membakar showroom. Mana buktinya? Malah memfitnah orang, mengangga memprovokasi, pencemaran nama baik saya. Kan saya tersinggung dong," jelasnya.

Presiden Direktur BMW dilaporkan Isewahyudi  berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini