News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur DKI

Satpol PP Copot 10 Ribu Atribut Calon Gubernur

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpol PP DKI mengumumkan telah mencopot sekitar 10 ribu alat peraga maupun atribut dari pasangan calon yang akan maju pada pemilukada DKI tahun ini. Pencopotan atribut itu juga bekerja sama dengan KPU DKI.

Kepala Satpol PP DKI, Effendi Anas, mengatakan 10 ribu atribut yang dicopot itu tersebar di lima wilayah Jakarta. Menurutnya penertiban atribut itu dilakukan sejak penetapan Cagub dan Cawagub DKI pada 11 Mei 2012.

"10 ribu alat peraga kampanye itu misalnya baliho dan spanduk, baik yang dipasang tim sukses maupun dari pendukung kandidat. Kami cuma membersihkan baliho dan spanduk-spanduk dukungan saja, serta membangun sinergi dengan KPU dan Panwaslu DKI," ujar pria yang biasa disapa Effan ini, Rabu (16/5/2012) di kantor KPU DKI Jakarta.

Effan menuturkan penertiban baliho maupun spanduk itu merupakan instruksi dari Perda nomor 8 tahun 2007. Namun menurutnya dalam menegakkan Perda tersebut, ada kendala di lapangan menjelang pemilukada DKI tahun ini.

"Tetapi kami ada masalah juga. Ada Cagub dan Cawagub yang tidak suka kalau kami bersihkan atributnya," kata mantan Wali Kota Jakarta Utara ini. Effan menambahkan, pihaknya ingin mendapat penjelasan dari KPU DKI, mana yang boleh dan tidak boleh ditertibkan.

"Kami juga ada masalah dengan pengertian sosialisasi dan kampanye. Kalau kata Panwaslu ini belum kampanye, jadi masih diperbolehkan," pungkasnya.

Berita Terkait: Pemilihan Gubernur DKI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini