TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Utara, Kamis (24/5/2012) menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Kelasi Arifin di Pademangan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Kanit Jatanras Polres Jakarta Utara, Kompol Jauhari mengatakan rekonstruksi dilakukan oleh tiga orang tersangka yakni Idung, Pante dan Michael yang melakukan 24 adegan sesuai dengan BAP. Sementara Joshua tidak dilibatkan dalam rekonstruksi kali ini.
"Rekonstruksinya tadi pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB mulai dari bunderan Jl Benyamin Sueb hingga ke arah Ancol," ucap Jauhari.
Lebih lanjut, Jauhari mengatakan rekonstruksi ini disaksikan oleh penasihat hukum, TNI, dan para saksi. Sedangkan untuk pengamanannya melibatkan 150 personel gabungan dari Pom AL, Polres Jakarta Utara dan Polsek Pademangan.
Rekonstruksi Pembunuhan Kelasi Arifin dengan Tiga Tersangka
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan