News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Afriyani Tidak Punya Itikad Baik kepada Keluarga Korban

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Afriyani Susanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan Afriyani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/6/2012). Persidangan kali ini menghadirkan lima saksi dari 14 saksi yang direncanakan.

Jujum (kakak kandung dari alm. Akbar 22 thn) bersaksi tidak ada itikad baik dari keluarga Afriyani untuk membantu selama proses pemakaman ataupun talilan.

Bahkan, lanjut Jujum, dua pekan setelah kejadian tabrakan naas tersebut, keluarga korban didatangi orang yang mengaku keluarga Afriyani. Utusan tersebut mengaku sebagai anggota marinir dan mengundang keluarga korban untuk bertemu dengan keluarga Afriyani di sebuah  restaurant di daerah Tanjung Priok dengan maksud silahturahmi.

"Betapa kaget kami ternyata kami disodorkon surat peryataan," ujar Jujum dalam rilis pengacara keluarga korban yang diterima Tribunnews.com.

Surat pernyataan tersebut, lanjut Jujum, menuliskan tabrakan tersebut adalah murni kecelakaan lalu lintas. Pihak keluarga korban juga diminta untuk tidak menuntut secara pidana maupun perdata di kemudian hari, dan digantikan dengan uang tiga juta rupiah sebagai uang kerohiman.

Namun keluarga korban menolak menandatangani. "Kami dijebak," ujar Jujum.

Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada 6 Juni 2012 dengan agenda menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Kelima saksi hari ini adalah Sutantio (ayah dari alm. M. Huzaifah), Yusuf ( ayah dari alm. Firmansyah, 17 tahun), Mulyadi Hamdan (ayah dari alm. Buhari 17 tahun), Jujum ( kakak kandung dari alm. Akbar 22 tahun), dan saksi Iwan yang kebetulan lewat pas di depan kejadian perkara.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini