News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat di Persidangan Afriyani

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puslabfor Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara tabrakan maut mobil Xenia dengan pejalan kaki, di Halte Tugu Tani, depan Kantor Kementrian Perdagangan, Jakarta, Selasa (24/1/2012) lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Dr. Djoko Triyono tak bisa memastikan, penghitungan kecepatan mobil Xenia yang dikendarai Ariyani adalah benar.

"Berbentuk hitam, tidak jelas Xenia," ujarnya saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/6).

Menurut Djoko, timnya hanya diminta kepolisian menganalisis video CCTV yang berasal dari Gedung Wisma Alia. Namun, keterangan ahli lainnya, Roy Suryo, memastikan kalau mobil dalam rekaman yang ditelitinya adalah Xenia.

"Jelas. Bisa dizoom (diperbesar)," ujar Roy Suryo.

Dari analisis Djoko, mobil yang diindikasikan Xenia tersebut kecepatannya 99 km/jam. Sementara menurut analisis Roy Suryo kecepatan mobil Xenia itu adalah minimal 89,28 KM/Jam.

Keterangan tersebut memang hanya sebagai pendapat ahli yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Masing-masing saksi juga memberikan keterangannya tidak secara bersamaan dan ketika seorang ahli memberikan keterangan, saksi lainnya menunggu di luar persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini