TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi sidang kecelakaan maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki dengan terdakwa Afriyani Susanti kembali ditunda lantaran saksi yang diminta hadir tidak kunjung terlihat batang hidungnya.
"Sidang ditunda sampai hari Rabu, tanggal 4 juli 2012," ujar ketua majelis hakim Antonius Widyanto dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2012).
Sebelum ketua majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan, jaksa penuntut umum menunjukkan pesan singkat di handphone terkait ketidakhadiran salah satu saksi atas nama Angela Halim.
Setelah diputus untuk ditunda, terpantau tribunnews.com seorang dari keluarga korban menangis tersedu-sedu. Beberapa keluarga korban pun memberikan penghiburan.
Pengacara terdakwa Afriyani pun nampak kecewa juga. Menurut mereka, dengan penundaan ini akan memberikan ketidakjelasan mengenai status kliennya.
"Semakin cepat itu semakin baik. Kalau begini klien kami semakin tidak jelas statusnya," kata Efrizal.
Baca Juga: