News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Afriyani Mengaku Mabuk Karena Diarahkan Penyidik

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa penabrak pejalan kaki hingga tewas, Afriani Susanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki , Afriyani Susanti mengaku diarahkan oleh penyidik dalam menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saya hanya ngikutin teman-teman. Penyidik juga bilang bahwa kamu ngaku kalo kamu patungan. Makanya saya ikut," ujar Afriyani saat menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2012).

Pernyataan Afriyani tersebut menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Antonius Widyanto yang menanyakan mengapa ada perbedaan substansi antara keterangan terdakwa di muka sidang dan isi BAP.

Dalam isi BAP menyatakan bahwa Afriyani sempat minum minuman beralkohol dan memakai obat terlarang jenis ekstasi.

"Berita acara tambahan 8 Februari sesuai keterangan anda bahwa deny Mulyana mengeluarkan tangannya berisi pil ekstasi dua, diambil Arisendi satu dan saya (terdakwa) ambil dan saya gigit jadi dua," kata Antonius membacakan BAP.

Antonius kembali bertanya isi BAP tentang rekonstruksi perkara bahwa terdakwa mengantuk, kemudian ketika melihat lampu pengatur lalu lintas menyala hijau, terdakwa segera tancap gas.

Namun jawaban Afriyani mengejutkan. Dirinya membantah semua itu dan mengaku diarahkan oleh penyidik. "Semua rekonstruksi itu yang mengarahkan penyidik," kata Afriyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini