News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tulis Surat dari Salemba, Arief Pramuhanto Suarakan Perjuangannya Menjemput Keadilan

Penulis: Willem Jonata
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SURAT DARI SALEMBA - Tangkapan layar surat yang ditulis Arief Pramuhanto dari Rutan Salemba. Surat tersebut sebagai refleksi sekaligus upayanya dalam menjemput keadilan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Indofarma sekaligus Komisaris Utama PT Indofarma Global Medika (IGM), Arief Pramuhanto melayangkan surat terbuka yang ditulis tangan langsung dari balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Melalui surat berjudul "Surat dari Salemba" yang beredar di media sosial tersebut, Arief menegaskan bahwa selama proses persidangan tidak pernah terbukti adanya niat jahat atau mens rea untuk merugikan ataupun mengambil uang negara demi memperkaya diri sendiri.

Baca juga: Anak Riza Chalid Tulis Surat dari Rutan Salemba, Ungkap Ketidakadilan Perkara

Surat terbuka tersebut disampaikan oleh Arief melalui tim kuasa hukumnya di Jakarta pada Senin (1/6/2026), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Lahir Pancasila.

Arief menggunakan momen 1 Juni ini sebagai ruang refleksi bersama mengenai penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

"Dalam persidangan tidak pernah terbukti adanya niat jahat (mens rea) untuk merugikan negara, apalagi mengambil uang negara demi memperkaya diri sendiri atau orang-orang terdekat saya. Demi Allah dan Rasulullah, saya tidak pernah melakukan hal nista tersebut," tulis Arief dalam suratnya.

Dalam suratnya, Arief yang mengaku telah menjalani masa penahanan selama 18 bulan, mengenang kembali perannya enam tahun lalu saat Indonesia dihantam badai pandemi Covid-19.

Sebagai pimpinan salah satu BUMN farmasi saat itu, ia mengklaim telah mengabdikan seluruh waktu dan tenaganya di garis depan demi memastikan distribusi obat-obatan serta alat kesehatan ke masyarakat berjalan cepat.

Namun, ia mengaku heran mengapa kebijakan operasional dan risiko bisnis murni yang terjadi di masa krisis tersebut justru disederhanakan dan berujung pada dakwaan tindak pidana korupsi.

"Mengapa kerugian bisnis murni perusahaan harus disederhanakan dan dikriminalisasi menjadi tindak pidana korupsi? Apakah jabatan saya sebagai Komisaris di PT Indofarma Global Medika harus memikul tanggung jawab pidana atas masalah operasional yang secara hukum berada di luar kewenangan saya?" tulisnya mempertanyakan status hukum yang menjeratnya.

Langkah Arief menyuarakan harapannya ini bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, di mana Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya menegaskan Pancasila sebagai fondasi dan pedoman dalam mengatur kehidupan bernegara.

Baca juga: Dokter Kamelia Kecewa Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Bagi Arief, nilai-nilai dasar negara tersebut, khususnya keadilan sosial, seharusnya tidak berhenti sebagai seremonial tahunan belaka, melainkan harus benar-benar diimplementasikan nyata bagi seluruh warga negara, termasuk bagi mereka yang sedang berjuang mencari keadilan hukum.

Di akhir suratnya, Arief menyatakan bahwa suaranya dari balik jeruji besi merupakan bagian dari ikhtiar panjang untuk menjemput keadilan hukum yang seadil-adilnya atas kasus yang menjerat dirinya.

Berikut kutipan lengkap surat yang ditulis tangan oleh Arief:

Surat dari Salemba

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini