News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur DKI

Penjarakan Rhoma Irama? Gila Itu

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi dangdut yang juga Dai, Rhoma Irama (dua kiri) menangis saat jumpa pers bersama Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah (dua kanan) di kantor Panwaslu Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012). Rhoma Irama diperiksa oleh Panwaslu terkait dugaan SARA terhadap pasangan Jokowi-Ahok saat ceramah di salah satu masjid di Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panwaslu DKI menegaskan jangan setiap ada kasus berbau SARA langsung dihubungkan dengan kemungkinan seseorang akan masuk penjara, termasuk kasus dugaan ceramah SARA yang dilakukan raja dangdut Rhoma Irama.

Saat Tribun menanyakan bagaimana perkembangan kasus Rhoma Irama dan apakah ada kemungkinan Rhoma terkena sanksi pidana, Ramdansyah langsung menyangkalnya.

"Gila itu. Kok suka sekali penjarain orang. Ada beberapa yang bisa direkonstruksi, apa pidana umum, pidana pemilu, atau yang lainnya. Kalau masalahnya hanya antara Rhoma dan Ahok, ya selesaikan antara mereka saja," ujar Ramdansyah, Rabu (8/8/2012) usai acara sosialisasi pemilukada putaran kedua di SMAN 4, Jakarta Pusat.

Ramdansyah menjelaskan perkembangan kasus Rhoma Irama saat ini sudah sampai pemanggilan Pemimpin Umum harian Pos Kota. Intinya, lanjut Ramdan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Safari Ramadan dan Rhoma Irama sudah dilibatkan sejak tahun 2007.

Ayo Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini