News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT RI

Sanksi Tegas Bagi PNS yang Absen di Upacara HUT RI

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Fauzi Bowo dan Prijanto di awal masa jabatan selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo akan memberikan sanksi tegas kepada aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak hadir pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-67 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Lapangan IRTI, Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (17/8/2012).

Fauzi Bowo bertindak selaku Inspektur Upacara bagi jajaran Pemprov DKI pada upacara yang berlangsung mulai sekitar pukul 08.00 WIB. Selain pegawai di Jajaran Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, upacara tersebut dikuti oleh Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Walikota dan Bupati Administratif, BUMD, PKK, Dharma Wanita, dan aparat pemerintah lainnya.

"Tentu saja, ada ketentuan administrasi kepada pegawai yang tidak hadir pada upacara bendera. Semua diberlakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Fauzi Bowo.

Jika aturan tersebut benar-benar dilaksanakan, maka sanksi administratif sebagaimana yang diucap Foke, juga akan menyasar ke Prijanto, Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012. Prijanto, dikabarkan tidak hadir dalam Upacara Bendera tersebut. Saat ditanyai kepada Fauzi Bowo, mengapa Prijatno tidak hadir, Foke menjawab, dia tidak tahu mengapa Prijatno berhalangan hadir.

"Saya tidak tahu kenapa Prijatno berhalangan hadir, tanya saja sama orangnya,"kata Fauzi Bowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini