News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2012

23 Warga Binaan Rutan Cipinang Dapat Remisi Bebas

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 23 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman menyambut Hari Raya Idul Fitri 1433 H.

Mereka bebas setelah mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan nomor W7.3986 PK.01.01.02 Tahun 2012 Tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2012.

"Jumlah keseluruhan yang bebas ada 23 orang. Jadi hari ini mereka langsung pulang bertemu keluarga masing-masing," kata Kepala Rutan Cipinang, Saiful Sahri kepada wartawan di Rutan Cipinang, Minggu (19/8/2012).

Karutan pun memberikan pesannya kepada napi yang bebas.  "Jangan pernah kembali lagi ke sini, buka lembaran baru di luar," ujarnya.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan LP Cipinang, Bluri Wicaksono, mengungkapkan bahwa mereka yang mendapatkan remisi ialah narapidana yang beragama Islam.

"Yang dapat remisi murni berjumlah 22 orang, sementara yang bebas murni satu orang. Yang satu memang sudah saatnya bebas," kata Bluri.

Bluri menjelaskan, total narapidana yang diusulkan untuk mendapat remisi dari LP Cipinang berjumlah 277 napi. Namun, yang mendapat remisi berjumlah 233 orang.

"Yang langsung bebas 23 orang dan yang dapat potongan masa tahanan 210 napi," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini