News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawuran Pelajar

Kepsek yang Muridnya Tawuran Harus Dimutasi ke Daerah

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tauri Yusianto, ayah almarhum Alawy Yusianto Putra, menangis dan mencium foto anaknya, saat pemakaman di TPU Poncol Pedurenan, Tangerang, Selasa (25/9/2012). Alawy adalah siswa SMAN 6, Bulungan, Jakarta Selatan yang menjadi korban tewas dalam tawuran pelajar dengan SMA tetangganya, SMAN 70.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menawarkan berbagai cara untuk menghindari tawuran, perwakilan alumni SMAN 6 juga mengusulkan penerapan sanksi untuk menimbulkan efek jera.

"Kami juga sampaikan usulan penerapan sanksi bagi kepala sekolah, wali kelas, dan guru pembimbing yang anak didiknya sering terlibat tawuran, maupun murid yang kerap tawuran," ujar Alex Asma Subrata, perwakilan alumni SMAN 6, usai bertemu Kapolda Metro Jaya, Rabu (26/9/2012).

Menurut Alex, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus bisa menindak tegas kepala sekolah, wali kelas, maupun guru yang muridnya sering terlibat dalam aksi tawuran.

Sanksi bagi kepala sekolah yang muridnya sering terlibat tawuran ialah dimutasi ke daerah lain, terlebih jika tawuran memakan korban jiwa. Sanksi bagi wali kelas atau guru pembimbing juga sama, dimutasi.

"Tapi, kalau muridnya, segera dikeluarkan," tegas Alex. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini