TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, mengatakan para pelaku tawuran yang menewaskan korban, Deny, ditangkap sekitar 2 jam setelah kejadian di sekitar Jalan Payakumbuh, Setiabudi, Jakarta Selatan, saat sedang nongkrong bersama teman-teman satu sekolahnya.
"Pelaku ditangkap 2 jam setelah kejadian di sekitar tempat kejadian perkara. Lagi nongkrong terus kami amankan," kata Hermawan kepada wartawan di Polsek Setiabudi, Jl Taman Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2012).
Hermawan menuturkan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut pihaknya membawa pelaku yang berinisial AD ke Mapolres Jakarta Selatan.
"Kami sudah membawa pelaku ke Mapolres Jakarta Selatan," lanjutnya.
Menurutnya tawuran anatara SMK Yayasan Karya 66 dengan Kartika Zeni, bisa terjadi dikarenakan rumah para pelaku dan korban saling berdekatan.
Saat ini, kata dia, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa sepatu berlumuran darah, batu, ikat pinggang, dan senjata tajam berupa clurit yang digunakan menghabisi nyawa korban.
"Barang bukti juga kami bawa ke Mapolres Jakarta Selatan," tuturnya.
Salah seorang saksi siswa SMK Yayasan Karya 66 mengatakan tawuran antara sekolahnya dengan Kartika Zeni, memang merupakan dendam lama.
"Dendam lama, karena sering tawuran," kata pelajar tersebut yang tidak diketahui namanya.
Klik: