Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - FR, siswa kelas XII SMAN 70 yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMAN 6, beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil diringkus di sebuah kos-kosan di daerah Jogyakarta, Rabu (26/9/2012) malam.
Kabar tertangkapnya FR pun dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
"Iya benar, FR sudah berhasil kami tangkap," ujar Wahyu saat dihubungi wartawan, Kamis (27/9/2012)
Saat ditanya lebih lanjut tentang peristiwa penangkapan FR, Wahyu enggan menjelaskan lebih detil, pasalnya saat ini FR masih dalam perjalanan untuk segera dibawa ke Jakarta.
Wahyu menambahkan, saat diperjalanan pun pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap FR.
Untuk diketahui, FR siswa SMAN 70 ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku pembacokan terhadap Alawy, siswa SMAN 6 di kawasan Blok M Plasa, Sevel Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada hari Senin (24/9/2012) kemarin.
Alawy dibacok di bagian dada dengan celurit hingga akhirnya meninggal dunia.
BACA JUGA: