Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tawuran antarpelajar yang belakangan marak di Jakarta membuat resah semua pihak.
Bukannya belajar demi masa depan untuk dirinya dan keluarga, para pelajar itu justru beradu fisik di jalan ibu kota, menggunakan batu dan senjata tajam. Kondisi tersebut turut membuat jajaran TNI gerah.
Pangdam Jaya Mayjen TNI E Hudawi Lubis bahkan mengaku siap menggembleng para pelajar soal kedisiplinan. Hal itu guna meredam tawuran antarpelajar.
"Di Rindam Jaya sudah ada beberapa yayasan anak-anak sekolah yang melakukan latihan displin dan mental," kata Pangdam Hudawi Lubis dalam acara pengobatan gratis bagi masyarakat di GOR Ciracas Jakarta Timur yang, Kamis (27/9/2012).
Pangdam mengaku prihatin atas tingkah laku para pelajar yang gemar tawuran, bahkan hingga mengakibatkan pelajar meninggal dunia. Namun demikian, ia tidak bisa menyalahkan siapa-siapa.
"Beberapa pihak harus mengambil langkah pencegahan. Kodam Jaya akan berkomunikasi dengan instansi terkait untuk mencegah jangan ada lagi tawuran," katanya.
Pangdam Jaya juga memerintahkan seluruh Kodim yang berada di bawah Kodam Jaya harus berkomunikasi dengan sekolah untuk membina para siswa agar tidak lagi tawuran.
Sementara, di lingkungan Kodam Jaya sendiri, dia mengaku telah memerintahkan personelnya yang memiliki anak untuk membinanya dengan baik.
"Jangan sampai anak-anaknya ini melakukan aksi seperti yang ditayangkan di televisi. Syukur-syukur, anak-anak kita bisa mengajak teman-temannya untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu," lanjutnya.
Sebelumnya, satu pekan terakhir, tawuran pelajar kembali marak di Jakarta. Dua pelajar tewas akibat baku hantam.
Selang dua hari setelah tewasnya Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X SMAN 6 Jakarta, dunia pendidikan nasional kembali menitikkan air mata atas meninggalnya Deny Januar (17), siswa kelas XII SMA Yayasan Karya 66 (Yake) Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (26/9/2012) kemarin.
Deny meregang nyawa dalam peristiwa tawuran antara pelajar SMA Yake dan SMK Kartika Zeni (KZ) Matraman di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut saksi mata, Amirudin, pedagang rokok di lokasi kejadian, sekitar pukul 12.30 WIB sekitar 15 siswa SMA Yake dikejar-kejar siswa dari SMK KZ yang membawa senjata tajam semacam celurit.
APU (16), tersangka pembunuh Deny berhasil ditangkap 2 jam setelah kejadian. Ia pun ditetapkan menjadi tersangka, yang dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 170 KUHP tentang pelaku kekerasan di muka umum, dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.