TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - FR, siswa kelas XII SMAN 70 yang berstatus tersangka kasus pembunuhan terhadap Alawy Yusianto Putra (15) siswa SMAN 6 beberapa waktu lalu berhasil di ringkus pagi tadi, Kamis (27/9/2012) di Jl Ring road Selatan Jogyakarta.
Saat pelarian tersebut diketahui ada beberapa orang yang membantu pelarian FR mulai dari Jakarta hingga Jogyakarta.
Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
"Yang kita ketahui ada yang membantu pelarian FR dari Jakarta hingga ke Jogyakarta. Saat ditangkap juga ada yang hendak membantu FR kabur ke tempat yang lebih jauh. Diketahui orang itu adalah saudara temannya," ungkap Rikwanto.
Untuk selanjut, dikatakan Rikwanto target pemeriksaan terhadap FR yakni kemana saja pelarian FR, tempat persembuyian FR, dan apakah ada bantuan dari pihak lain untuk melarikan diri.
Sementara itu, untuk rekan FR yang membantu pelarian dan ternyata mengetahui bahwa FR dalam pengejaran polisi karena melakukan penusukan terhadap Alawy di Bulungan, jaksel akan dimintai keterangan.
"Rekannya itu tahu kalau FR yang menusuk. Nanti akan didalami lagi sejauhmana rekannya itu mengetahui pelarian FR, usahanya melindungi FR," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, untuk saat ini yang diamankan ialah hanya FR yang sudah tiba di Polres Jaksel dan kini tengah menjalani pemeriksaan.
Klik: