Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilukada yang akan digelar di berbagai daerah, pascapilkada DKI, diharapkan tidak ada lagi virus Joko Widodo atau Jokowi.
Siti Zuhro, peneliti senior LIPI, berhadap agar jangan ada lagi pejabat atau kepala daerah yang masih menjabat di daerahnya lalu mencalonkan diri sebagai kepala daerah di tempat lain.
"Harusnya kepala daerah menyelesaikan jabatannya terlebih dahulu sebelum mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tempat lain, supaya tidak ada masalah terkait pengunduran diri," kata Zuhro dalam diskusi santai "Pembelajaran Pilkada DKI untuk Penataan Pilkada Indonesia" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2012).
"Virus Jokowi dan Alex (Noerdin) jangan terjadi lagi. Selesaikan dulu (tugas) lima tahun, sehingga tidak ada masalah," ujar Zuhro.
Jokowi tercatat masih aktif sebagai walikota Solo saat mendaftar sebagai cagub DKI. Sementara Alex Noerdin juga masih berstatus gubernur Sumatera Selatan ketika mencalonkan diri sebagai cagub DKI.
Ditambahkan Zuhro, permasalahan tersebut karena masih membutuhkan izin pengunduran diri dari DPRD setempat. Menurutnya, ini membutuhkan konsistensi dari pemerintah melalui menteri dalam negeri.
"Kenapa harus lari dari pemerintahannya ya? Tidak tercompang camping hanya karena pragmatisme," tandasnya.
Pemenang pilgub DKI Jakarta, Joko Widodo, harus mengundurkan diri sebagai walikota Solo ke DPRD Solo sebelum dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta 7 Oktober 2012.
BACA JUGA: