TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitra Ramadhani alias Doyok (19), ditahan dalam satu ruangan berukuran 3x4 meter, bersama tiga tersangka tawuran pelajar di Manggarai, Jakarta Selatan, AD (17), GL (17), dan EK (17).
Keempat pelajar ditahan di Ruang Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, di lantai tiga. Merasa senasib dan sepenanggungan, kini keempat pelajar semakin akrab dan menjalin pertemanan.
"Benar, mereka termasuk Fitra ditahan di ruangan yang sama, tahanan anak. Mereka berempat sekarang 'cs-an', berteman baik," ujar kuasa hukum Fitra, Nazarudin Lubis saat dihubungi Tribun, Senin (1/10/2012).
Ruangan tersebut khusus digunakan untuk tahanan wanita dan anak, sehingga tidak seperti ruangan tahanan pada umumnya. Dalam ruangan tersebut hanya ada satu meja, satu sofa, pendingin udara, dan bantal-bantal.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman saat mengunjungi Fitra, Sabtu (29/9/2012) menjelaskan, ruangan yang dihuni keempat pelajar awalnya adalah sebuah ruangan biasa, dan bukan ruang yang diperuntukkan sebagai sel tahanan.
"Ruangannya bersih, tidak ada alat komunikasi (HP dan telepon) di dalamnya, mereka satu ruangan berempat. Itu bukan sel tahanan seperti biasanya, karena mungkin tadinya untuk melayani perempuan dan anak," ungkap Hamidah di Mapolres Jakarta Selatan.
Tidak ada alat-alat elektronik atau fasilitas seperti radio atau komputer di ruangan tersebut. Hanya ada sebuah televisi di dalam ruangan yang sudah tidak terawat, di sudut ruangan berdinding wallpaper berwarna.
Lantai ruangan juga tidak berkarpet, tapi di sudut ada meja kecil, dan diatasnya tersimpan sajadah yang ditumpuk.
Karena masih tergolong pelajar, perlakuan terhadap keempatnya berbeda, meski sudah menghilangkan nyawa orang lain. Bahkan, keluarga mereka pun bisa leluasa berkunjung. (*)
BACA JUGA