TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Almarhum Alawy Yusianto Putra, mendatangi Mapolres Jaksel bersama keluarga Alawy, Senin (1/10/2012).
Ramdan dan keluarga Alawy ingin bertemu penyidik, untuk menanyakan perkembangan perkara kasus tawuran, dengan tersangka Fitra Ramadhani alias Doyok (19), siswa SMAN 70.
"Saya mengantar keluarga almarhum untuk mengomunikasikan. Kami mau minta informasi perkembangan penyidikan sudah sejauh mana," ucap Ramdan di Mapolres Jaksel.
Ramdan mengatakan, pihak keluarga Alawy ingin agar dirinya memantau kasus tersebut, agar penyidikan yang dilakukan polisi berjalan sesuai prosedur.
"Kalau tuntutan dari keluarga ya jelas, kami minta tersangka dihukum seberat-beratnya," ucap Ramdan. (*)
BACA JUGA