News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawuran Pelajar

Minta Maaf dari Keluarga Fitra Bukan Berarti Masalah Selesai

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda almarhum Alawy Yusianto Putra, Endang Puji Astuti mengikuti pemakaman putranya di TPU Poncol Pedurenan, Tangerang, Selasa (25/9/2012). Alawy adalah siswa SMAN 6, Bulungan, Jakarta Selatan, yang menjadi korban tewas dalam tawuran pelajar dengan SMA tetangganya, SMAN 70. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun pihak keluarga tersangka Fitra Ramadhani alias Doyok (19), siswa SMAN 70 yang telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membacok Alawy berniat untuk meminta maaf pada keluarga Alawy. Namun tidak serta merta membebaskan Fitra dari hukumannya.

Hal ini diutarakan oleh Ramdan Alamsyah, Kuasa hukum korban pembacokan, Alawy siswa SMAN 6, Senin (1/10/2012) di Polres Jaksel.

"Esensi minta maaf tidak mengurangi atau tidak berarti pula permasalah ini selesai. Kasus ini harus tetap dituntaskan. Hukuman yang diterima tersangka harus dijadikan pelajaran bukan hanya bagi tersangka tapi juga pada orang lain yang akan melakukan hal serupa," ungkap Ramdan.

Dikatakan Ramdan, sejak awal pihak keluarga Alawy secara pribadi susah memaafkan perbuatan dari Fitra. Namun secara hukum pihak keluarga tetap meminya proses hukum tetap berjalan sesuai dengan koridornya.

"Komunikasi untuk mempertemukan pihak keluarga Alawy dengan keluarga Fitra sudah ada dan kita menyambut baik. tinggal tunggu momentum kapan pertemuan itu dilakukan, itu saja," terang Ramdan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini