TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitra Ramadhani alias Doyok, tersangka kasus pembacokan siswa SMAN 6 Alawy Yusianto Putra, hingga kini masih tercatat sebagai siswa SMAN 70 Jakarta.
"Sebelum dirapatkan, dia masih siswa. Kemungkinan minggu depan kami rapat untuk menentukan statusnya," ujar Kepala SMAN 70 Jakarta, Saksono Liliek Susanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/10/2012).
Menurut Saksono, pihaknya masih menunggu kepastian dari keterangan saksi-saksi, yang saat ini masih diperiksa polisi, sebelum mereka mengambil keputusan terkait status Fitra di SMAN 70.
"Sekarang kan masih pemeriksaan saksi-saksi, kalau semua saksi bilang oke, kami buat keputusan," jelas Saksono.
Saksono mengungkapkan, paling lambat pekan depan status Fitra di SMAN 70 sudah diputuskan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan mengatakan, Fitra sudah berusia 19 tahun, ia akan mendapatkan perlakuan hukum seperti orang dewasa, sesuai KUHP.
"FR sudah ditahan di penjara dewasa," terang Hermawan, Senin (1/10/2012). (*)
BACA JUGA