News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diterbitkan BKN RI, Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Berikan Kepastian Hukum

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEPASTIAN HUKUM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin mengatakan bahwa keterlibatan aktif dari instansi pembina kepegawaian pusat tersebut memberikan legitimasi final yang konstitusional terhadap status hukum jabatan Sekda.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerbitan surat pengukuhan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan disebut tidak terlepas dari adanya bimbingan teknis serta pengawalan ketat yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, mengatakan bahwa keterlibatan aktif dari instansi pembina kepegawaian pusat tersebut memberikan legitimasi final yang konstitusional terhadap status hukum jabatan Sekda.

Baca juga: Wanita Jadi Korban Perampokan Berkedok Kencan di Tangsel, Pelaku Ditangkap

“Produk hukum yang inkrah ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menegakkan prinsip good governance,” ujar Asep, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, dengan adanya surat rekomendasi perpanjangan ini, maka posisi Sekda tidak memerlukan proses seleksi ulang.

Pihak pemerintah daerah menyambut baik dukungan serta asistensi yang diberikan demi menjaga stabilitas birokrasi dan kepastian hukum.

"Kami menghormati objektivitas dari pihak kepegawaian pusat dalam memandu proses evaluasi ini. Kehadiran mereka memastikan seluruh tahapan berjalan rigid, transparan, dan sepenuhnya patuh pada koridor regulasi yang berlaku," jelasnya.

Mengenai dinamika opini publik yang sempat bergulir, pihak dinas menilai hal tersebut sebagai kontrol sosial yang wajar dalam sistem demokrasi.

Namun, ia mengingatkan agar energi daerah tidak habis dalam pusaran perdebatan administratif.

Asep menambahkan, ketika keputusan resmi dari instansi pembina kepegawaian pusat sudah ditetapkan, seluruh pihak diharapkan dapat kembali fokus pada agenda pembangunan daerah.

Sebab, jabatan struktural memiliki mekanisme evaluasi berkala yang diatur ketat oleh undang-undang, bukan berdasarkan desakan opini semata.

Pascatuntasnya kepastian administrasi kepegawaian ini, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung didorong untuk melakukan akselerasi program kerja yang sempat tertunda.

Memasuki pertengahan tahun 2026, fokus kerja pemerintah kota diarahkan pada sejumlah sektor strategis, di antaranya peningkatan infrastruktur wilayah, percepatan digitalisasi layanan publik, program penanganan tengkes (stunting), hingga optimalisasi penyerapan anggaran belanja daerah.

Pihak dinas pun mengajak seluruh ASN untuk memperkuat soliditas internal guna memastikan pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas teknis tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

"Masyarakat membutuhkan langkah nyata di lapangan. Melalui sinergi bersama instansi pusat dan kerja sama internal yang kuat, kami berharap target pembangunan tahun ini dapat tercapai secara maksimal," tandasnya.

Baca juga: Viral Isu Pocong di Ciputat Tangsel Ternyata Pengamen Cosplay, Polisi Imbau Warga Tak Perlu Takut

Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara resmi menerbitkan rekomendasi perpanjangan masa jabatan Bambang Niertjahyo sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini