News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diterbitkan BKN RI, Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Berikan Kepastian Hukum

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEPASTIAN HUKUM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin mengatakan bahwa keterlibatan aktif dari instansi pembina kepegawaian pusat tersebut memberikan legitimasi final yang konstitusional terhadap status hukum jabatan Sekda.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan rekomendasi perpanjangan jabatan itu telah diterbitkan sejak awal Mei 2026.

Menurut dia, keputusan tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).

"Sudah lama, sekitar awal Mei 2026 rekomendasi dari BKN,” ujar Zudan saat dikonfirmasi, Kamis.

Zudan menjelaskan, perpanjangan masa jabatan Sekda Tangsel dilakukan berdasarkan regulasi yang mengatur jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan ASB.

Karena itu, Bambang tidak diwajibkan mengikuti seleksi terbuka kembali.

“BKN sudah menerbitkan rekomendasi untuk Sekda Tangsel diperpanjang masa jabatannya,” kata dia.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini