News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawuran Pelajar

SMAN 70 Akan Tindak Tegas FR Jika Terbukti Bersalah

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FR (kiri), siswa SMA 70 Jakarta yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan dengan celurit terhadap siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra (15), didampingi kuasa hukum Nazaruddin Lubis (kanan) di ruang pemeriksaan Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak SMAN 70 Jakarta, kembali menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada Fitra Ramadhani jika siswa SMAN 70 tersebut terbukti sebagai pelaku utama dalam kasus tewasnya Alawy Yusianto Putra.

"Berkali-kali dikatakan, bahwa SMAN 70 akan tindak tegas, nggak mungkin kita membela jika memang sudah terbukti," tegas Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Saksono Liliek Susanto saat dihubungi wartawan, Selasa (2/10/2012).

Saksono menerangkan sanksi terberat yang akan diberikan pihak sekolah terhadap Fitra adalah sanksi Drop Out atau berupa pemecatan Fitra sebagai siswa SMAN 70.

"Hukuman yang palign tegas adalah mengembalikan ke orang tua," tukas Saksono.

Mengenai lanjutan pemeriksaan siswanya hari ini di Mapolres Jakarta Selatan, Saksono menjelaskan bahwa yang dipanggil hari ini adalah siswa yang sudah dipanggil kemarin tetapi tidak hadir.

"Mungkin pemeriksaan hari ini adalah melanjutkan pemeriksaan kemarin. Kan yang kemarin dipanggil 15, nah mungkin sekarang yang sisanya yang tidak datang kemarin, jumlahnya saya kurang tahu, itu catatan polisi," tandas Saksono.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini