TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Polres Jaksel sampai dengan hari ini, Kamis (4/10/2012) belum menetapkan status tersangka pada 15 siswa SMAN 70 yang sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tawuran antara SMAN 70 dengan SMAN 6 hingga menewaskan Alawy, siswa SMAN 6.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik belum bisa menyimpulkan keterlibatan pada 15 siswa tersebut.
"Dari pemeriksaan 15 siswa, belum bisa disimpulkan keterlibatan mereka, belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih memeriksa keterangan dari mereka," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Dikatakan Rikwanto, dari hasil pemeriksaan pada empat siswa SMAN 6 yang datang terakhir karena sempat mangkir saat panggilan pertama, Senin (1/10/2012) diketahui keempatnya ada di lokasi kejadian. Namun tidak melakukan apa-apa.
"Empat orang yang datang pemerilksaan terakhir sudah di BAP. Mereka mengaku ada di lokasi kejadian. Tapi tidak melakukan apa-apa dan menjawab tidak tahu atas kejadian itu," ungkap Rikwanto.
Klik: