TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Mensesneg Sudi Silalahi mengungkapkan dirinya baru menerima usulan dari Kementerian Dalam Negeri terkait Surat
Penetapan Pengesahan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), Senin (8/10/2012).
Menurut Sudi, surat tersebut baru diterimanya setelah berproses dari DPRD, DPRD ke Mendagri, dan Mendagri ke Mensesneg.
"Baru masuk tadi. Tadi juga kita buat drafnya, langsung kita naikan ke Presiden. Hari ini baru kita naikan. Jadi hari itu datang, hari itu juga kita sampaikan ke Presiden (Susilo Bamb Yudhoyono/SBY-red)," ungkap Sudi kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Tegas Sudi kembali, bahwa surat dari Mendagri tersebut tidak sampai satu hari sudah diproses ke Presiden SBY.
Dia berharap sebelum bertolak ke Yogyakarta guna Pelantikan Gubernur DIY, Selasa (9/10/2012), Presiden sudah menandatangani Surat Keputusan Gubernur terpilih DKI, Jokowi.
"Mudah-mudahan. Karena biasanya proses tidak lama. Hari ini kita naikan, Presiden tidak sampai dua hari sudah tandatangan," terang dia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan SK Pengangkatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah di tangan Presiden SBY.
"Sudah di Pak Sudi, dan sudah dikirim ke pak Presiden. Kita masih menunggu," ungkap Gamawan kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Pasalnya, menurutnya, SK Pengangkatan Jokowi tersebut sudah selesai dan dikirimkan Kemendagri ke Mensesneg, Sudi Silalahi. Lalu dilanjutkan kepada Presiden.
"Kita dari Kemendagri sudah selesai Jumat lalu. Termasuk Peraturan Pemerintahnya," jelasnya.
Karenanya, Gamawan berharap satu atau dua hari ini SK tersebut sudah diteken SBY. Sehingga tanggal 15 Oktober mendatang Jokowi-Basuki bisa dilangsungkan.
"Kemungkinan tanggal 15 ini. Kalau sempat ditandatangani Presiden hari ini atau besok, tanggal 15 sudah bisa dirancang.Karena kan tinggal SK dan tinggal buat undangannya ke daerah," harapnya.