News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerkosaan

Komnas PA akan Polisikan Mendikbud M Nuh

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berencana melaporkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh ke kepolisian terkait pernyataan Nuh yang dianggap menyudutkan korban penculikan dan pemerkosaan ASS (15) Siswi SMP Budi Utomo, Depok, beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya kepada salah satu media, Nuh menyebut ASS dan pelaku 'suka sama suka'. Pernyataan ini dianggap telah menyakiti dan melukai hati korban dan keluarga.

"Apa mungkin ada orang yang suka diperkosa, disekap, hampir dijual dan mengalami kekerasan atas kehendak sendiri. Itu pernyataan yang keliru. Dia tidak pantas dan tidak layak sebagai menteri pendidikan," jelas Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di kantornya, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta timur, Selasa (16/10/2012)

Menurut Arist sebagai seorang menteri seharusnya Nuh mengetahui terlebih dahulu tentang Undang-undang Perlindungan Anak sebelum mebuat komentar yang meresahkan keluarganya.

"Seharusnya sebagai seorang menteri melindungi peserta didik, bukan menjatuhkan," lanjutnya.

Lebih lanjut Arist mengungkapkan, bukan kali ini saja Nuh melontarkan pernyataan yang kontroversial. Menurutnya sebelum ini Nuh juga pernah menyalahkan anak didiknya pada saat seorang murid diusir karena mengungkapkan kecurangan selama ujian nasional.

"Bukan mendukung kejujuran yang diungkapkan sang anak, Nuh justru menyalahkan anak tersebut," tegasnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini