TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kasus pembunuhan dalam tawuran yang mendera siswa SMA 70 Jakarta, Fitra Ramadhani (19 th), berimbas pada sang adik.
Adik perempuan Fitra yang duduk di kelas IX SMP 12 Jakarta, sudah tidak pernah masuk sekolah sejak kakaknya menjadi tersangka pembunuhan siswa X SMA 6 Jakarta Alawy Yusianto Putra (15) pada akhir September 2012 lalu.
"Kemarin juga ada orang-orang dari reserse Polres Jaksel menemui ibu kepala sekolah dulu. Mereka mau tahu soal adiknya yang sekolah di sini. Adiknya sudah enggak masuk-masuk sekolah," ujar sumber Tribun di SMP 12 Jakarta, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2012).
Sumber tersebut menolak mengungkapkan alasan adik Fitra tersebut tidak lagi masuk sekolah. Padahal, rekan-rekannya yang duduk di kelas IX tengah sibuk mempersiapkan diri menghadapi ujian nasional.
Di tempat yang sama, Abdul Rojak (48), guru Peendidikan Agama yang pernah mengajar Fitra, mengungkapkan bahwa siswanya itu terbilang anak yang pandai, baik secara teori maupun praktik.
"Saya mengajar dia waktu kelas IX atau kelas III SMP, dan dia terbilang bagus nilainya. Dia suka salat jamaah di masjid sini, Nurul Falah, saya jadi imamnya, dia makmum meski tidak salat dibarisan depan. Waktu praktik salat, tugas agenda Ramadan, hasilnya juga bagus," ujar Rojak.
Menurut Rojak, Fitra terbilang sama dengan siswa lainnya. "Setiap pelajaran saya, dia selalu ada, hadir. Orangnya seperti anak lain. Dia wajar-wajar saja, enggak ada kenakalan dia yang menonjol," imbuhnya.
"Soal data nilai sudah diserahkan ke diknas, silakan tanya ke diknas. Kkalau ditanya Fitra sekolah di sini, iya dia memang sekolah di sini. Adiknya juga sekolah di sini kelas IX, cewek," imbuhnya.
Rojak mengaku tidak tahu persis mengenai penyebab yang membuat Fitra berubah menjadi siswa yang nakal sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Ada banyak faktor. Kesalahan buka terfokus pada satu titik. Saya menilai itu tergantung pada kendali emosi atau penguasaan imannya yang kurang. Dan bicara iman tidak semudah membalkkan talapak tangan," ucapnya.
Kasat Reskrim, AKBP Hermawan, mengatakan pelimpahan berkas perkara FR ke JPU akan dilakukan pada pekan ini.
"Berkas perkara FR masih dalam proses pemberkasan, minggu ini diserahkan. Karena ada tambahan pemeriksaan menguatkan saksi. Jadi, ada yang perlu dilengkapi. Minggu ini rencana semua sudah dikirim. Ada tiga berkas FR, Pasal 170, sama 221, nanti semuanya berbarengan," kata Hermawan di Mapolres Jaksel.
Hermawan mengaku awalnya kedua adik Fitra tidak masuk sekolah lantaran kasus kakaknya. "Adik FR awalnya memang enggak mau masuk sekolah, sekarang sudah masuk kembali," ujar Hermawan.