Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) membantah menjadi aktor di balik mundurnya enam penyidik KPK.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar menuturkan bahwa mundurnya mereka atas keinginan sendiri dan Polri tidak mempengaruhi mereka untuk mundur.
"Oh tidak ada (memerintahkan untuk mundur), itu atas inisiatif mereka sendiri. Jadi merekalah yang meyampaikan surat pengunduran diri tersebut kepada pimpinan mereka (KPK)," ungkap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012).
"Kemarin setelah dikonfirmasi ke Mabes Polri dilakukan pengecekan memang ada tembusan terkait pengunduran diri 6 penyidik kepada pimpinan KPK," beber Boy.
Surat tembusan yang diterima Mabes Polri, merupakan surat yang ditunjukan kepada pimpinan KPK karena mereka di bawah koordinasi KPK.
Keenam penyidik tersebut masa tugasnya pun belum habis, masih ada beberapa bulan lagi untuk menyelesaikan tugasnya bila mengacu pada surat perintah Kapolri.
"Kalau sprin (surat perintah) nya sudah habis tentu mereka diingatkan biasanya apabila ada rencana pergantian," ujar Boy.
Terkait hal tersebut, Mabes Polri dan KPK terus berkomunikasi, khususnya SDM Mabes Polri dan KPK terkait pergantian, penambahan, dan sebagainya.
"Itulah yang akan dikomunikasikan lebih lanjut jika kemungkinan ada penambahan penyidik lagi yang diperlukan oleh KPK. Itulah yang akan disiapkan oleh Mabes Polri dengan pergantian itu," ucapnya.