TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Polsek Tebet mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis arit. Siswa tersebut diamankan polisi bersama dua orang kawannya saat Polsek Tebet menggelar sweeping pelajar pada Selasa (7/11/2012).
Siswa yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut berinisial OB (18) yang merupakan siswa kelas 3 SMKN 34 Jakarta. OB diamankan polisi saat tengah nongkrong bersama FC (18) dan MA (16) di depan Yayasan Asafiah, Jalan Barkah, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.
"Ketiganya diamankan di depan Yayasan Asafiah, Jalan Barkah, Manggarai Selatan," terang Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2012).
OB tercatat sebagai siswa kelas 3 di SMKN 34 Jakarta, sementara FC adalah alumni dari YMIK 10 Manggarai, sedangkan MA merupakan siswa DO Kelas 3 dari SMPN 2 Bandung.
Ketiga pelajar tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tebet untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, terkait sweeping yang dilakukan petugas kepolisian, menurut Aswin hal tersebut merupakan instruksi yang diberikan Kapolres dalam rangka mencegah terjadinya tawuran pelajar.
"Kebijakannya setiap jam sekolah, instruksi dari kapolres, melakukan pemeriksaan terhadap pelajar yang nongkrong untuk mencegah tawuran," tandas Aswin.